Mendikdasmen secara khusus mengingatkan agar dana revitalisasi tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Potensi praktik penggelembungan harga atau manipulasi nilai pembelian barang tidak boleh dilakukan.
"Barang yang sebenarnya bisa dibeli dengan harga Rp400 ribu, tetapi dibelikan dengan harga Rp500 ribu. Hal seperti ini tidak boleh terjadi," tegasnya.
Kemudian para pengawas, fasilitator, konsultan, dan seluruh pihak yang terlibat juga harus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Konsultan, kata dia misalnya, tidak hanya hadir secara formal, tetapi harus aktif memberikan arahan, melakukan pemantauan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Muβti berharap pelaksanaan revitalisasi sekolah dapat menjadi warisan kebaikan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sekolah yang lebih layak dan representatif diharapkan mampu menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan sekaligus mendukung pembentukan karakter murid.