NADIKABAR.COM — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi mengeluarkan arahan terkait keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Sekolah yang berada di zona tersebut diimbau untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
"Di daerah yang terdampak berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring atau PJJ," imbau Mu'ti dalam Konferensi Pers Update Situasi Terkini Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau di YouTube Badan Komunikasi (Bakom), Minggu (6/9/2026).
Kebijakan ini diambil mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
"Kami pastikan keselamatan warga sekolah menjadi prioritas. Kami juga meminta sekolah terus mengikuti informasi dan kebijakan dari pihak berwenang," kata Mu'ti.
Mu'ti menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa menjadi utama. Pembelajaran tetap dilaksanakan, tetapi harus mengutamakan keamanan juga.