Abdul Mu'ti mengatakan guru honorer yang mengikuti seleksi CPNS, tetap harus menjalani tes sesuai mekanisme seleksi yang berlaku.

Sementara itu, ia menyampaikan kebijakan berbeda bagi guru yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ia menegaskan, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, tanpa mengikuti tes kembali.

β€œKalau guru-guru kita itu pertama kan guru yang PPPK paruh waktu, tahun 2027 semuanya kita angkat tanpa tes menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.