Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Mendikdasmen: Transfer tunjangan guru non-ASN sudah 100 persen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan transfer tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN sudah disalurkan 100 persen per
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 15:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Nunuk menambahkan, bagi guru yang datanya valid, namun belum menerima pencairan tunjangan hingga akhir bulan Oktober, dapat melaporkan kondisi tersebut secara langsung melalui kanal https://ult.kemendikdasmen.go.id/, melalui saluran telepon 177, maupun melalui surat elektronik yang ditujukan kepada pengaduan@kemendikdasmen.go.id.
“Jadi, ibu bapak guru tidak perlu capek-capek atau jauh-jauh datang ke Jakarta ya, silakan kontak saja ke Kemendikdasmen, kami akan membantu menelusurinya,” kata Nunuk.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.