Ia mengatakan, jumlah profesor dan doktor di USU merupakan kekuatan intelektual yang tidak dimiliki sembarang institusi. Karena itu, potensi tersebut harus dikembangkan lebih jauh, bukan hanya untuk kegiatan pengajaran.
Ia mendorong USU memperkuat arah menuju research university dan innovative university. Kampus harus mampu mengubah kekayaan intelektual yang dimiliki para akademisi menjadi inovasi yang memiliki manfaat dan nilai ekonomi.
"Kalau suatu kampus sudah berhasil menjual risetnya, menjual inovasinya, menjual kekayaan intelektualnya, intellectual property-nya, hak paten dan sebagainya, menjadi satu kekayaan dari kampus itu, maka inilah kampus yang masuk klaster satu,” katanya.
Menurut dia, perguruan tinggi tidak seharusnya berhenti pada pengajaran maupun menghasilkan artikel ilmiah. Riset harus didorong hingga menjadi produk, paten, startup dan industri berbasis teknologi.
Ia juga menilai penguatan budaya inovasi di USU akan berdampak tidak hanya bagi kampus, tetapi juga bagi Sumatera Utara dan wilayah sekitarnya.