Potensi ekonomi kreatif juga tercermin dari nilai perdagangan global. Riefky mengutip data United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) yang menunjukkan ekspor barang dan jasa kreatif dunia mencapai sekitar 1,7 triliun dolar AS pada 2024.
Sementara itu, di Indonesia, sektor ekonomi kreatif berkontribusi sekitar 7,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 27,4 juta tenaga kerja. Kontribusi tersebut menunjukkan peran sektor kreatif dalam menopang aktivitas ekonomi nasional sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia mengatakan pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan kolaborasi pemerintah, kreator, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media. Sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk memperkuat ekosistem industri sekaligus memperluas manfaat ekonomi kreatif.
Melalui WCCE 2026, Indonesia juga berupaya memperkuat posisi ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan internasional. Riefky menyampaikan bahwa Indonesia telah membawa isu tersebut ke Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi yang diadopsi pada 2019 dan 2023.