NADIKABAR.COM β Kementerian Ekonomi Kreatif bersinergi dengan media untuk mendorong kekayaan intelektual (intellectual property/IP) dari produk ekonomi kreatif Indonesia menjadi sumber nilai ekonomi baru sekaligus devisa negara.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengajak para pimpinan media nasional dalam Forum Redaksi & Aspirasi Media Ekraf (FRAME) untuk memperlihatkan peran penguatan IP sebagai sektor ekonomi kreatif yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
βTidak hanya seni budayanya yang kita bawa keluar, tetapi juga IP dari ekonomi kreatifnya supaya memberikan nilai ekonomi yang menambah devisa negara,β kata Riefky dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Jumat.
Dalam FRAME dengan tema United in Ideas, Empowering The Creative Economy, dihadiri 30 pimpinan media nasional ini membahas sektor ekonomi kreatif yang terus membuktikan peran vitalnya terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Kementerian Ekonomi Kreatif, Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai Rp1.757,87 triliun dengan pertumbuhan 6,86 persen. Pertumbuhan tersebut berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,11 persen.