Sistem peringatan dini yang belum optimal menurut Bambang jadi penyebab lain pemadaman semakin sulit diselesaikan. Ia menekankan, penegakan hukum untuk membuat masyarakat patuh harus dilakukan.

"Pemantauan tinggi muka air agar tetap kurang dari 40 cm, penguatan sistem peringatan dan deteksi dini, serta prioritas pada kegiatan pencegahan harus dilakukan secara konsisten," tuturnya.

Jika regulasi pemanfaatan lahan gambut dipatuhi dan tegas, Bambang yakin pencegahan bisa dilakukan. Ia mendorong banyak pihak untuk mematuhi ketentuan tersebut.

"Pencegahan harus menjadi prioritas utama dengan menjaga gambut tetap basah, memperkuat deteksi dini, dan memastikan seluruh pihak terlibat dalam pengelolaan gambut secara berkelanjutan," pungkas Bambang.