NADIKABAR.COM — Gambut merupakan ekosistem lahan basah yang terbentuk dari tumpukan bahan organik yang belum terurai secara sempurna selama ribuan tahun. Secara alami, lahan gambut dapat menyerap dan menyimpan air dalam jumlah yang besar sehingga sulit untuk terbakar.

Namun saat musim kemarau tiba, lahan gambut yang dikeringkan, misalnya untuk membangun kanal, berpotensi mengalami kebakaran lahan yang lebih kompleks. Hal ini terkait dengan adanya proses subsurface smoldering alias api yang merambat di bawah permukaan lahan sehingga sulit dideteksi dan dipadamkan.

"Jika wilayah gambut masih berada dalam kondisi alaminya dan selalu tergenang air, hal itu tidak akan menjadi masalah. Namun, ketika airnya dikeluarkan, bahan organik yang mengering tersebut berubah menjadi akumulasi bahan bakar di hamparan yang sangat luas," ujar pakar Ekologi dari Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) ITB, Dr. Elham Sumarga, S Hut, M Si, dikutip dari ITB.

Bagai bahan bakar, lahan gambut yang sudah dikeringkan berkontribusi terhadap lamanya kebakaran berlangsung dan juga dapat menyebar ke wilayah yang sangat luas.

Gambut yang dikeringkan untuk kepentingan pembangunan kanal untuk mendukung kegiatan budidaya berpotensi mengalami degradasi atau subsidence.

Kondisi ini kemudian bisa menyebabkan hilangnya kemampuan lahan gambut untuk menyerap air, sehingga air tidak memiliki tempat untuk berlabuh. Akibatnya, lahan menjadi tergenang bahkan banjir permanen.

Untuk mematangkan mitigasi, pemerintah selaku pembuat kebijakan perlu memperhitungkan konsekuensi dari berbagai pilihan pengelolaan lahan gambut. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan pemodelan hidrologis dan spasial.