NADIKABAR.COM — Pernahkah Anda membayangkan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pekerjaannya setiap hari 'hanya' mengaji dan memeriksa lembaran Al-Qur'an? Pekerjaan unik ini nyata adanya dan menjadi salah satu jabatan fungsional yang sangat krusial di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Profesi tersebut adalah Pentashih Mushaf Al-Qur'an, yang bertugas di bawah naungan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag RI.

Mengutip akun Instagram resmi LPMQ, profesi Pentashih ini memiliki keunikan tersendiri dan hanya bisa ditemukan di Kemenag. Salah satu syarat utamanya tidak main-main: Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban jabatan ini wajib hafal Al-Qur'an 30 juz.