"Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah pengerahan berbagai sumber daya manusia dilakukan secara terukur dan masih di bawah jatah maksimal yang diperbolehkan aturan. Gus Irfan lalu mengaku tak menggunakan semua jatah staf khusus dan tenaga ahli yang diperbolehkan untuk direkrutnya sebagai menteri haji.
"Kementerian Haji, sebagai menteri, saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus. Saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat," tuturnya.
Di sisi lain, Gus Irfan mengungkapkan bahwa kementeriannya menghadapi tantangan besar karena harus menjalankan penyelenggaraan ibadah haji perdana sebagai kementerian baru, sembari membangun struktur organisasi secara bersamaan.
Gus Irfan mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis jabatan pada 2026, Kementerian Haji membutuhkan 7 ribu pegawai. Namun, instansinya saat itu baru memiliki 3.200 personel atau kurang dari 50 persen dari total kebutuhan.
Keterbatasan jumlah personel tersebut, katanya, memaksa kementerian mengoptimalkan seluruh potensi yang ada demi memastikan pelayanan jemaah tetap berjalan optimal.