Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal 275 Ha di Nabire
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin penertiban tambang emas seluas 275,36 ha milik sebuah perusahaan di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 19:50 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Penertiban tersebut membuat kawasan tambang kini berada di bawah penguasaan negara. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT tersebut juga telah dicabut berdasarkan keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM tertanggal 12 Oktober 2026.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kawasan tambang tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BUMN, yakni PT Aneka Tambang (Antam), untuk dikelola sebagai operator sekaligus investor.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.