Mengacu data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, hingga semester pertama 2026, sektor penerbangan telah melayani 24,9 juta penumpang domestik dan 18,5 juta penumpang internasional melalui 257 bandar udara, dengan 297 rute domestik dan 160 rute internasional. Layanan ini dioperasikan oleh 14 maskapai nasional dan 59 maskapai asing.

Dari sisi keselamatan dan keamanan, berdasarkan audit International Civil Aviation Organization Universal Safety Oversight Audit Pragramme (ICAO USOAP), Indonesia membukukan effective implementation sebesar 78,85 persen, lebih tinggi dari rata-rata global 70,6 persen maupun rata-rata Asia Pasifik 69,6 persen.

Pada audit keamanan penerbangan ICAO USAP, Indonesia turut mencatatkan capaian 88,53 persen, jauh di atas target global sebesar 75 persen.

Menhub menegaskan komitmen bersama dalam keberlanjutan penerbangan sipil internasional dan meminta dukungan kepada para negara anggota ICAO sehingga Indonesia kembali dipercaya sebagai anggota Dewan ICAO.