Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menhub: Penumpang Batal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau Dapat Refund 100%
Menhub: Penumpang Batal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau Dapat Refund 100%
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 16:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain refund tiket penumpang, Kemenhub memberikan kelonggaran terhadap izin warga negara asing (WNA) yang penerbangannya terdampak erupsi Anak Krakatau.
"Kemudian juga yang paling penting adalah kami memberikan, bekerja sama terima kasih kepada Imigrasi. Kita memberikan relaksasi izin terhadap penumpang warga negara asing yang melewati batas izin karena pembatalan penerbangan," ujar Dudy.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.