Selain refund tiket penumpang, Kemenhub memberikan kelonggaran terhadap izin warga negara asing (WNA) yang penerbangannya terdampak erupsi Anak Krakatau.

"Kemudian juga yang paling penting adalah kami memberikan, bekerja sama terima kasih kepada Imigrasi. Kita memberikan relaksasi izin terhadap penumpang warga negara asing yang melewati batas izin karena pembatalan penerbangan," ujar Dudy.