Informasi cuaca dan kondisi lintasan harus menjadi dasar pengambilan keputusan operasional, terutama menghadapi potensi cuaca ekstrem, banjir, longsor, gelombang tinggi, maupun angin kencang selama perjalanan.
Operator juga diminta memastikan kesiapan penanganan keadaan darurat serta menghadirkan pelayanan yang tertib, transparan, manusiawi, termasuk penyediaan informasi perjalanan dan fasilitas memadai bagi seluruh pengguna jasa.
Menhub menegaskan seluruh potensi risiko keselamatan, termasuk rambu tertutup, peralatan keselamatan tidak berfungsi, maupun keterlambatan informasi, harus segera diperbaiki sebelum mengganggu pelayanan transportasi masyarakat.
Kementerian Perhubungan meminta seluruh operator dan pemangku kepentingan memperkuat sinergi agar penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru berlangsung selamat, aman, serta memberikan pelayanan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.