NADIKABAR.COM — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengutamakan alokasi anggaran keselamatan transportasi sebesar Rp10,90 triliun dalam rekomposisi pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2027 senilai Rp32,93 triliun.

Menhub mengatakan pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026.

"Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Ibu Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kementerian Perhubungan ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun," kata Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menindaklanjuti penetapan tersebut, Kementerian Perhubungan mengusulkan penyesuaian komposisi pagu anggaran melalui surat Menteri Perhubungan tertanggal 15 September 2026 dengan tetap mempertahankan total anggaran sebesar Rp32,93 triliun.