NADIKABAR.COM β€” Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pengelolaan areal konsesi pada ekosistem gambut perlu dikawal secara teknis dengan memperhatikan tinggi muka air tanah, kelembapan tanah, serta keterhubungannya dalam satu Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).

β€œKalau memang sudah ada konsesi, berarti nanti dari segi teknisnya mereka harus dikawal dengan lebih baik,” kata Raja Juli seusai Workshop Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pengawalan tersebut diperlukan karena kondisi suatu areal konsesi tidak dapat dilepaskan dari sistem hidrologis kawasan gambut secara keseluruhan.

Areal konsesi yang berada dalam satu KHG perlu dikelola dengan memperhatikan kondisi bagian lain pada bentang hidrologis yang sama.

β€œMisalkan tinggi muka air tanah, kelembapan tanah, itu harus diyakinkan bahwa mereka bagian dari satu KHG yang memang harus kita lindungi,” ujarnya.

Raja Juli mengatakan pengelolaan tata air kawasan gambut juga perlu mempertimbangkan masyarakat yang memiliki akses pada kawasan tersebut.

Pengelolaan air pada areal konsesi dan kawasan yang diakses masyarakat, menurut dia, perlu dilakukan secara menyeluruh agar kondisi pada satu bagian kawasan tidak menyebabkan bagian lainnya menjadi kering.

Pengelolaan konsesi dan tata air tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam perumusan orientasi, mandat, serta program BPGMN yang tengah disiapkan pemerintah.