NADIKABAR.COM — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemanfaatan skema perhutanan sosial merupakan salah satu pilihan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan tetap mendorong pengelolaan kawasan yang produktif dan berkelanjutan serta memperhatikan aspek lingkungan sekitar.
“Jadi pembangunan terus bisa berjalan, tapi lingkungan hidup terjaga dan yang secara bersamaan juga hak masyarakat, hak masyarakat itu juga kita bisa akomodir dengan baik,” kata Menhut Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Di sisi lain, mencontohkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan habitat dan konservasi gajah Sumatera di Lanskap Bukit Tigapuluh, Jambi.
Salah satu keterlibatan masyarakat yakni dengan pengayaan pakan gajah yang ditanam langsung oleh masyarakat sekitar.