Lebih lanjut, tahap kedua sebesar Rp40 miliar telah disalurkan kepada Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, Tebo, dan Bungo. Dengan demikian, total Banpres untuk penanganan karhutla di Jambi mencapai Rp125 miliar.

Menhut meminta pemerintah daerah memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga mendorong pemerintah daerah berkoordinasi sejak awal dengan aparat penegak hukum, agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

β€œTerus berkoordinasi, jangan sampai nanti malah jadi masalah di kemudian hari, mohon pendampingannya dari sejak dini, dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata dia.