NADIKABAR.COM — nilai Ketuhanan dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI patut diapresiasi sebagai ikhtiar kolektif bagi penjaminan mutu pendidikan Indonesia yang historis, ideologis, inklusif, dan berkelanjutan. Ikhtiar ini mengangkat sekaligus mengingatkan kembali dasar negara sebagai haluan seluruh pembangunan pendidikan di Indonesia.

Selain itu, sebagaimana pernah penulis sampaikan dalam Jurnal Majelis (BP MPR RI, 2018), gagasan ini juga menjadi ikhtiar memperkuat haluan negara yang mengandung tuntunan etis dan menjadi landasan pacu bagi setiap penyelenggaraan negara yang berbudi pekerti luhur.

Usulan Kemenag RI tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026 (Laman Kemenag, 23/6/2026).

Nilai Ketuhanan diusulkan masuk pada klausul Pasal 5 RUU Sisdiknas mengenai asas Pendidikan Nasional. Usulan ini sangat strategis karena pasal tersebut dapat menjadi pikiran dasar atau petunjuk arah yang melatarbelakangi lahirnya Undang-Undang Sisdiknas yang baru.

Hal itu sesuai dengan pengertian asas itu sendiri, yaitu dasar, fondasi, atau prinsip utama yang menjadi tumpuan berpikir, berpendapat, atau bertindak (KBBI). Oleh karena itu, asas Pendidikan Nasional adalah prinsip utama yang menjadi tumpuan bagi perencanaan, penetapan, dan pelaksanaan pendidikan nasional. Pasal asas ini tidak hanya menentukan wajah pendidikan nasional, melainkan juga menentukan arah perjalanan serta kiprah peranannya.

Di tim redaksi argumen yang disampaikan oleh Kemenag adalah bahwa Sistem Pendidikan Nasional harus terintegrasi, terdapat kepastian penjaminan kualitas pendidikan Indonesia, serta perlunya meminimalisasi disparitas afirmasi negara terhadap lembaga pendidikan.

Kemudian, pentingnya upaya memperkuat sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif. Negara harus hadir memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa demi kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.