Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Meninggal di Rusia, Anggota BPK Fathan Subchi Akan Dimakamkan di Demak
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi meninggal dunia pada usia 56 tahun. Fathan wafat ketika ia sedang menjalani tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 17:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum," ujar dia.
"Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," tambahnya.
Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025-2030 ini rencananya akan dimakamkan di Kabupaten Demak. Ketua PC IKA-PMII Demak, Hasan Hamid, mengatakan Fathan memiliki riwayat sakit jantung.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.