NADIKABAR.COM — Di balik rimbunnya pepohonan dan sunyinya lembah di Kabupaten Ciamis, tersimpan rahasia kuno yang kini menarik perhatian para peneliti modern. Jejak sejarah di tanah Galuh ini tidak melulu soal batu nisan atau reruntuhan bangunan. Ia hidup dalam rupa hutan larangan, mata air yang jernih, hingga perbukitan yang dikeramatkan.
Di sini, aturan adat bukan sekadar mitos usang. Ia adalah mekanisme pertahanan alam yang diwariskan turun-temurun. Pohon-pohon raksasa berdiri tegak karena tabu untuk ditebang, sementara ekosistem di sekitar situs dibiarkan utuh sebagai bagian dari keseimbangan hidup.
Fenomena unik ini memicu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta untuk turun ke lapangan, berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis. Sejak Minggu hingga Senin (24/8/2026), tim peneliti menyisir sejumlah situs budaya dan tempat keramat untuk membedah keterkaitan tim redaksi kearifan lokal dengan kelestarian lingkungan.
Kepala Disbudpora Ciamis, Dian Budiyana, mengungkapkan bahwa riset ini bertujuan memandang situs budaya dari kacamata yang lebih luas. Bukan sekadar benda mati peninggalan masa lalu, melainkan bagian vital dari ekosistem yang melindungi masyarakat hari ini.
"Penelitian ini merupakan kolaborasi Disbudpora Ciamis dengan BRIN. Salah satu yang kita lihat adalah kosmologi ekosistem situs keramat di Ciamis, terutama bagaimana situs-situs tersebut berkaitan dengan lingkungan dan upaya mitigasi bencana," kata Dian saat ditemui Senin (24/8/2026).
Dalam perjalanannya, tim peneliti diarahkan ke berbagai lokasi strategis, mulai dari cagar budaya yang sudah mapan hingga situs-situs yang masih dalam tahap pengusulan. Banyak di antaranya berfungsi sebagai penyangga permukiman, penjaga sumber air, hingga benteng alami pencegah erosi.
Situs di Kampung Adat Kuta menjadi salah satu potret nyata. Hutan larangan di sana berdiri kokoh di bawah area permukiman, bertindak sebagai penyangga alami bagi warga yang tinggal di atasnya. Di sana, kata 'pamali' adalah hukum tertinggi yang menjaga setiap jengkal tanah.
"Sejak dulu ada hutan larangan dan ada pamali. Secara tidak langsung, itu membentuk pengertian masyarakat bahwa kawasan tersebut harus tetap lestari. Jadi, budaya dan kearifan lokal ikut menjaga ekosistem," ujar Dian.