NADIKABAR.COM β€” Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan insentif perpajakan pada tahun anggaran 2026 diperkirakan akan mencapai Rp576,4 triliun, setara dengan 2,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

β€œTahun 2026 kami estimasi Rp576 triliun yang tidak dimasukkan oleh otoritas pajak kita, namun dia terus beredar di tengah-tengah masyarakat dan memperkuat konsumsi maupun investasi,” kata Suahasil dalam kegiatan ANTARA Business Forum di Jakarta, Rabu.

Menkeu Suahasil menjelaskan insentif perpajakan merupakan instrumen fiskal yang bertujuan untuk menjaga daya beli, memperkuat investasi, dan meningkatkan daya saing.