NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan pemerintah telah menyelesaikan pembayaran utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berasal dari penanganan krisis 1997-1998. Dia menyebut kewajiban itu telah tuntas pada Agustus 2026 menggunakan surplus Bank Indonesia (BI).

Hal itu diumumkan Suahasil setelah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

"Pada akhir bulan lalu, kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia. Nah, utang obligasi BLBI ini adalah obligasi yang diterbitkan ketika pemerintah Indonesia menangani yang namanya krisis keuangan tahun 1997 dan 1998," kata Suahasil.