Menurut Menko Airlangga, I-EU CEPA menjadi salah satu instrumen penting untuk membuka peluang akses pasar dari komoditas-komoditas dan produk unggulan Indonesia, meningkatkan perdagangan, serta memperkuat keterlibatan dunia usaha Indonesia dan Uni Eropa.
“CEPA menciptakan akses pasar, serta perdagangan, dan keterlibatan bisnis yang lebih kuat antara Indonesia dan Uni Eropa,” ujar dia.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pada Jumat (25/9) mengaku optimistis bahwa I-EU CEPA dapat ditandatangani pada akhir Oktober 2026, sejalan dengan target pemerintah agar perjanjian itu mulai berlaku pada awal tahun 2027.