Bahlil menyebut mandatori etanol akan diterapkan bertahap hingga E50, dengan perencanaan menuju 2028 yang kini tengah dimatangkan sesuai kapasitas industri dalam negeri.
Bahan baku etanol, lanjut Bahlil, telah dipetakan di sejumlah wilayah, antara lain Jawa, Sumatera, dan Papua. Untuk tahap E20, dibutuhkan sekitar 8 juta kiloliter etanol dari bahan baku singkong, tebu, dan jagung.
Kebutuhan lahannya diperkirakan sekitar 1 juta hektare untuk singkong, 1,1 juta hektare untuk tebu, dan 1 juta hektare untuk jagung, dengan memanfaatkan lahan APL (Areal Penggunaan Lain) dan HGU (Hak Guna Usaha) telantar yang dikelola terintegrasi dari hulu ke hilir.
Pemerintah juga mengembangkan bahan baku alternatif. Pilot project sorgum manis telah berjalan di Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur, sementara pengolahan aren di Kamojang berkapasitas 1.000 liter per hari.