Bahlil mencontohkan keberpihakan itu dalam penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan.

"Saya tahu banyak perusahaan besar yang memprotes karena RKAB-nya sebagian tidak kita berikan sesuai dengan keinginannya. Tetapi kalau kita memenuhi semua keinginannya, bagaimana urusan UMKM? Mereka siapa yang mengurus?" ujarnya dengan nada tanya.

Bahlil juga menegaskan pertambangan harus patuh pada kewajiban dalam negeri, reklamasi dan pascatambang, serta keselamatan kerja. Kepada jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara, ia berpesan agar tidak terpengaruh cara-cara pengusaha yang melanggar aturan.

"Tegakkan aturan, disiplinkan aturan," katanya.