Pernyataan tersebut terkait dengan kelangkaan BBM di sejumlah daerah di Indonesia. Ombudsman Republik Indonesia menemukan gangguan layanan distribusi dan pengisian bahan bakar minyak di 11 provinsi berdasarkan 25 informasi awal yang diterima per 13 Oktober 2026.
Ombudsman akan mendalami persoalan tersebut untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM), terutama BBM subsidi, berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengatakan informasi awal yang diterima pada 13 Oktober 2026 menunjukkan adanya persoalan layanan BBM di 11 provinsi, yakni Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.