Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menko Bahlil sebut reshuffle menteri adalah hak presiden
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan reshuffle atau pergantian menteri, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Min
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 18:56 WIB
• β± 2 menit baca
βEnggak tahu saya, enggak tahu, enggak tahu, enggak tahu,β ucap Bahlil berulang kali.
Pada Kamis (1/10), Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebagai jabatan baru, Bahlil dilantik sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang ditetapkan pada 30 September 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.