NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyerahkan jabatan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dudung meyakini Sigit akan mengedepankan profesionalisme dalam menjabat sebagai KSP.
"Yang jelas setahu saya Pak Sigit itu selalu mengedepankan profesionalisme. Kita melihat, kelihatan tenang, tapi profesional," kata Dudung dalam sambutannya pada acara serah terima jabatan (sertijab) jabatan KSP di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Dudung juga memberikan pesan kepada Sigit untuk untuk mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dudung mengatakan KSP membantu menyelesaikan berbagai program prioritas.
"Jadi, yang pertama dia harus mengawal program prioritas Presiden, program unggulan Bapak Presiden, kemudian program yang berkaitan dengan strategi nasional. Artinya bahwa banyak hal-hal, kegiatan-kegiatan dari kementerian-kementerian yang kemudian tidak masuk pada ujungnya, atau tidak bisa diselesaikan, maka Kepala Staf Kepresidenan yang menyelesaikan," kata Dudung.
"Perlu saya sampaikan kepada Pak Listyo Sigit, Pak, tadi saya juga serah terima tipis-tipis tadi di kata pembuka acara sertijab ini, bahwa pekerjaan KSP ini sangat berat," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Sigit berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Sigit berharap bisa melanjutkan kinerja Dudung sebagai KSP.
"Tentunya saya juga berterima kasih tentunya kepada Bapak Presiden yang memberikan tugas besar untuk di Kantor Staf Kepresidenan ini. Saya kira kalau dari cerita sepintas tadi nampaknya tugasnya cukup berat. Mudah-mudahan kami bisa melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Pak Dudung, senior saya," kata Sigit.
Seperti diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi bertugas sebagai Kepala KSP. Sigit menggantikan Dudung Abdurachman yang ditunjuk sebagai Menko Polkam.
Sigit menjalani sertijab dengan Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/10). Sertijab dihadiri sejumlah pegawai Kantor Staf Kepresidenan.