Dari produksi tersebut, sekitar 14 ton telah diserap untuk diolah menjadi berbagai produk, sedangkan sebagian lainnya masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.
Muhaimin mengatakan pengembangan pengolahan kopi dapat menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat karena membuka ruang bagi peningkatan keterampilan sekaligus penciptaan nilai ekonomi dari potensi lokal.
Menurut dia, masyarakat perlu mendapatkan akses, pendampingan, dan kolaborasi agar kemampuan yang telah dimiliki dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas.
βPemberdayaan itu bukan membuat masyarakat bergantung, tetapi membuat masyarakat punya kemampuan untuk berdiri sendiri,β katanya.