“Jadi untuk masyarakat mampu dan tidak masuk dalam kelompok sasaran bantuan langsung, yakni desil 1-4, dapat membeli beras SPHP dengan harga yang disubsidi oleh pemerintah,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat yang masuk desil 1-4 tetapi belum menerima bantuan agar mendatangi kantor Bulog untuk memperoleh bantuan beras terlebih dahulu.