Penyaluran Bantuan Pangan alokasi periode Juli-September 2026 ini menyasar kelompok masyarakat desil 1 hingga 4. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) berhak menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai 30 kilogram beras per keluarga.

Di Kota Ambon sendiri, terdapat 24.383 PBP yang terdata. Dari jumlah tersebut, sebanyak 349 PBP berada di Desa Wayame.

Kepedulian Sosial untuk Ojol dan Anak Yatim