Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan pemulangan empat WNI ini melibatkan sejumlah pihak. Kemlu RI melakukan sejumlah langkah diplomasi untuk pembebasan WNI yang disandera tersebut.
"Proses ini memakan waktu cukup lama dan sejak awal Kementerian Luar Negeri telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak. Seperti teman-teman ketahui bahwa seluruhnya ada 17 ABK dan 4 di antaranya adalah Indonesia," ujar Arrmanatha.
Dia menyebut dalam proses pembebasannya, Kemlu RI melakukan diplomasi secara tertutup. Hal itu dilakukan untuk mencegah ada proses yang merugikan pembebasan.
"Kami ingin lagi menekankan bahwa memang sejak awal kita tidak terbuka memberitahukan kepada media bagaimana proses ini, karena memang itu adalah suatu proses perundingan, negosiasi, diplomasi yang kita tidak ingin digunakan oleh pihak pembajak untuk menekan kita," katanya.