NADIKABAR.COM — Menko PMK Sugiono menegaskan aksi penyadapan ilegal oleh Eks Kepala Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk insubordinasi di dalam pemerintahan. Ia bertanya-tanya mengenai motif Listyo Sigit dkk menyadap Prabowo.
Mulanya Sugiono ditanya mengenai penyadapan ilegal disebut hanya menyasar presiden dan tidak menyasar wakil presiden, Sugiono menilai hal itu telah menimbulkan pertanyaan besar di publik. Dia pun menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menguak motif atas penyadapan tersebut.
"Saya belum tahu, ya. Tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan ini dilakukan kepada Presiden dan itu saja cukup untuk membuat sebuah pertanyaan besar di benak kita semua apa yang motif dari semua ini, kemudian ke mana arahnya. Dan seperti tadi saya bilang, kita tunggu saja hasil dari proses yang sedang berjalan," ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, tindakan Listyo Sigit dkk adalah bentuk insubordinasi. Insubordinasi yakni tindakan menolak secara sengaja untuk mematuhi perintah atasan.
"Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, kepada Presiden dalam hal ini oleh institusi yang berada di bawah beliau, ya. Kalau saya sih berpendapat bahwa ini merupakan satu bentuk insubordinasi, ya. Insubordinasi, bisa jadi kemudian juga ditemukan motif-motif yang mengarah ke makar kepada Presiden," jelas Sugiono.
Sekjen Gerindra ini mengatakan pihaknya turut mendalami aksi penyadapan terhadap ketua umum partainya. "Itu juga yang sedang kita dalami. Dan itu tadi, kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri kan, gitu kan. Dari dalam pemerintahan sendiri, makanya itu yang saya bilang, ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi yang mengarah," ujar dia.