NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel), baik perusahaan maupun masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dudung dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Palembang, Kamis, meminta Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Sumsel tidak ragu memproses secara hukum perusahaan yang terbukti sengaja membakar lahan atau lalai dalam penanganan kebakaran.

"Bagi Kapolda dan Pangdam, perusahaan-perusahaan yang sudah disegel harus ditindak tegas," katanya.

Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran maupun lalai dalam mencegah dan menangani karhutla.

Pembakaran lahan dapat menimbulkan kerugian serta dampak buruk bagi masyarakat dan negara sehingga diperlukan penindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Begitu juga masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran harus mendapat penindakan tegas. Jika dibiarkan, kebakaran akan semakin meluas," ujarnya.

Selain penegakan hukum, Dudung meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri meningkatkan upaya pencegahan serta pemadaman karhutla di wilayah Sumsel.

Ia berharap hujan segera turun pada akhir November 2026. Namun, sebelum hujan turun, upaya pencegahan dan pemadaman harus terus ditingkatkan untuk menekan penyebaran kebakaran.

"Mudah-mudahan hujan segera turun pada akhir November. Namun, sebelum hujan turun, ada langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan untuk mengatasi karhutla. Upaya pemadaman harus semakin masif, begitu juga penegakan hukum," katanya.

Dudung juga meminta pemerintah daerah dan aparat memperkuat penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Menurut dia, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan gangguan kesehatan akibat kabut asap, tetapi juga menyangkut aspek keamanan.

Oleh karena itu, sosialisasi mengenai bahaya pembakaran lahan perlu ditingkatkan, terutama di wilayah rawan karhutla, agar masyarakat memahami dampak yang ditimbulkan dan turut berperan dalam upaya pencegahan.

"Penyuluhan kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar mereka memahami bahwa dampak karhutla bukan hanya terhadap kesehatan, tetapi juga keamanan," kata dia.