NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengingatkan pengawasan pemusnahan barang bukti narkoba harus dilakukan secara ketat agar barang tersebut tidak tercecer di luar insinerator.
"Itu adalah cara supaya pemusnahan narkoba sempurna dilakukan. Jangan sampai tercecer," kata Djamari dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu, yang dipantau secara daring.
Ia mengatakan pemusnahan 1,3 ton barang bukti narkotika di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu membutuhkan waktu kurang lebih 24 jam sehingga memerlukan pengawasan ketat.
Dengan demikian, kata dia, pengawasan juga perlu dilakukan terhadap pemusnahan 34,74 kilogram narkotika padat dan 2.156,4 liter narkotika cair oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kali ini.