Di waktu dan tempat yang sama, awak media kembali mengkonfirmasi tentang kondisi "politik tidak landai" yang dimaksud.

Dudung menjelaskan situasi politik yang dimaksud tentang putusan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) akan kasus tertentu yang akan keluar dalam waktu dekat.

Menurut dia, setiap putusan MK harus dihormati karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Putusan tersebut juga diharapkan tidak menimbulkan gejolak yang dapat membuat situasi politik dan masyarakat tidak kondusif.