Perihal ini didorong melalui peraturan pemerintah (PP) yang mengatur perlindungan anak di ruang digital. Tiap platform juga didorong melakukan pengaturan hingga menerapkan verifikasi usia.

"Hal yang sangat sederhana seperti itu sebelumnya tidak pernah dilakukan, semua merasa bahwa mereka cukup aman untuk 13 tahun ke atas. Jadi, ini yang kita dorong dari PP ini," sebutnya.