Kami ingin memastikan bahwa regulasi tidak menghambat inovasi, tetapi, justru memberikan perlindungan dan kepastian yang tepat agar AI dapat berkembang secara bertanggung jawab," kata Meutya menjelaskan.
Pembahasan juga mencakup pelindungan anak di ruang digital dan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Meutya mengajak Microsoft memperkuat kolaborasi melalui penerapan prinsip keamanan sejak tahap perancangan teknologi serta pengembangan teknologi yang bertanggung jawab.
"Ke depan, kami ingin memperdalam komitmen Microsoft terhadap Indonesia melalui investasi infrastruktur digital, transfer teknologi dan pengetahuan, pengembangan talenta digital, serta kolaborasi yang lebih kuat untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” ujar Meutya.
Kemitraan dengan perusahaan itu diharapkan dapat berkontribusi pada agenda Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kapabilitas dan daya saing digital nasional.