Saat memberikan keterangan pers setelah acara, Menkop mengharapkan program tersebut menjadi model pengumpulan minyak jelantah yang dapat diterapkan di seluruh KDKMP di Indonesia.

Menurut dia, minyak jelantah dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi koperasi karena memiliki nilai jual.

Koperasi direncanakan membeli minyak jelantah dari masyarakat dengan harga Rp5.000 hingga Rp6.000 per liter, kemudian menjualnya kepada Pertamina Patra Niaga dengan harga Rp6.500 hingga Rp7.000 per liter.

“Jadi ada selisih pendapatan yang bisa dijadikan tambahan pendapatan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.

Ia mengatakan program tersebut juga menjadi upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan karena satu liter minyak jelantah yang dibuang sembarangan berpotensi mencemari hingga satu juta liter air bersih.