NADIKABAR.COM — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) antarkementerian/lembaga (K/L) dan BUMN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), hari ini. Rakortas tersebut membahas persiapan kunjungan ke 107 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara serentak yang akan dimulai, Kamis (15/10/2026) besok.

Ferry mengatakan bahwa kunjungan ke 107 titik KDKMP menjadi bagian dari upaya untuk memastikan KDKMP siap beroperasi melayani masyarakat. Kunjungan tersebut sebagai sampel dari puluhan ribu KDKMP yang telah selesai pembangunannya untuk dilakukan pengecekan apakah seluruh perangkat dan kelengkapan KDKMP siap mendukung percepatan operasionalisasinya.

"Kita perlu ada posko untuk memastikan kelancaran semua penyaluran barang-barang kebutuhan masyarakat, khususnya barang bersubsidi, apakah ada hambatan atau tidak. Nanti secara harian akan dimonitor," kata Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).

Rakortas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan serta dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, serta sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota, dan Direksi BUMN.

Ferry menegaskan bahwa keberhasilan operasionalisasi KDKMP menuntut koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak lintas K/L ataupun BUMN. Oleh karena itu, Ferry berharap koordinasi dan sinergi tersebut dapat terus dijaga secara berkelanjutan agar keberadaan KDKMP dapat menjadi instrumen utama penguatan ekonomi di desa serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Bapak Presiden ingin agar KDKMP sudah bisa beroperasi sebanyak mungkin. Maka kita ingin melakukan percepatan penyaluran pupuk, gas LPG, beras SPHP, dan lainnya," ucapnya.

Dalam skema operasionalnya, Agrinas mendapat penugasan mengoperasikan KDKMP selama dua tahun sebagai masa transisi berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2026. Penugasan mencakup pengelolaan sumber daya manusia dan usaha, pencapaian target, pendampingan dan evaluasi, pengembangan sistem yang terintegrasi dengan Simkopdes, hingga penyusunan laporan, SOP, target kinerja, dan tata kerja.

Sementara itu, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa mulai tanggal 15 Oktober 2026, akan dilakukan kunjungan lapangan secara maraton oleh pemerintah pusat ke KDKMP di berbagai wilayah di Indonesia guna memastikan kesiapan operasionalisasi.

Ditargetkan sebanyak 8.000 unit KDKMP dapat beroperasi di akhir bulan ini sehingga kesiapan teknis maupun nonteknis lainnya sangat dibutuhkan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah mulai memantau kesiapan barang dagangan serta sarana dan prasarana KDKMP agar operasionalisasinya dapat maksimal.

"Mulai besok akan dilakukan monitoring ke Kopdes ini, 8.000 dulu pertama, selama delapan hari ini akan ngecek terus, apa yang belum, apa yang sudah, ada yang sudah baik, ada yang belum," tutupnya.