NADIKABAR.COM — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Festival Hiu Paus harus menjadi penggerak ekonomi masyarakat di sekitar Teluk Saleh, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Dalam acara Festival Hiu Paus 2026 di Sumbawa, Sabtu (19/9), dia menuturkan festival tersebut bukan hanya untuk menyenangkan wisatawan, melainkan meningkatkan daya ungkit ekonomi masyarakat di sekitar Teluk Saleh.

"Pengembangan UMKM dan potensi ekonomi lokal perlu diperkuat agar manfaat kegiatan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. UMKM harus hidup dan berkembang," kata Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan itu, Menkum menyerahkan surat pencatatan hak cipta atas Lagu Festival Hiu Paus kepada pemegang hak cipta, yakni Yayasan Hiu Paus Sumbawa.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya masyarakat.

Supratman menjelaskan pencatatan hak cipta menjadi bagian penting dalam memberikan pengakuan dan dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual dalam pengembangan potensi daerah dan ekonomi masyarakat.