NADIKABAR.COM β Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, sebuah program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal.
Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10) malam.
Supratman mengatakan GI Tourism Indonesia menghubungkan indikasi geografis dengan pengalaman wisata. Melalui pendekatan tersebut, wisatawan tidak hanya mengunjungi destinasi, tetapi juga mengenal asal-usul produk, proses pembuatannya, serta masyarakat dan tradisi yang menjaganya.
βProgram ini mengintegrasikan indikasi geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal,β ujar Supratman.
Menurutnya, indikasi geografis tidak hanya perlu dilindungi, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat di wilayah asalnya.
Maka dari itu, lanjut dia, GI Tourism menjadi langkah awal untuk menunjukkan bagaimana kekayaan lokal dapat dihubungkan dengan pengalaman wisata dan dikembangkan sesuai karakter wilayah lain di Indonesia.
Ditegaskan bahwa indikasi geografis tidak hanya perlu dilindungi, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberi nilai tambah bagi masyarakat di wilayah asalnya.