NADIKABAR.COM — Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menilai transformasi digital memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat sehingga tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru.
Pada dua dekade terakhir, kata dia, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap cara sebuah karya cipta diciptakan, disebarluaskan, dan dinikmati oleh masyarakat.
"Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia," ungkap Supratman dalam acara Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Namun di tengah perkembangan tersebut, ia menyampaikan dunia juga menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa ekosistem hak cipta dapat berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.