"Lalu lintas bukan sekadar persoalan mengatur kendaraan dan pengguna jalan. Di dalamnya terdapat hukum yang harus dipatuhi, sekaligus cerminan dari kesadaran hukum masyarakat. Karena itu, membangun budaya tertib berlalu lintas pada hakikatnya adalah bagian dari membangun budaya hukum," kata Supratman.

Supratman berharap Korlantas bisa semakin profesional untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Korlantas juga diharapkan bisa semakin humanis.

"Semoga Korps Lalu Lintas Polri semakin profesional dan humanis dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan," pungkasnya.