Diketahui, posisi Menteri Luar Negeri (Menlu) berganti dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di awal Oktober 2026. Prabowo melantik Arrmanatha Nasir sebelumnya Wamenlu sebagai Menlu RI menggantikan Sugiono.

"Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo memandu sumpah yang diikuti Tata.