Sebelumnya, arahan Prabowo juga telah ditindaklanjuti melalui pertemuan bilateral Menlu RI dengan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan, pada 27 Oktober 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, kedua Menlu sepakat membentuk Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities between Indonesia and Singapore (JTF).

Indonesia menilai JTF dapat menjadi wadah untuk memperkuat pertukaran informasi dan rasa saling percaya dengan Singapura dalam penanganan karhutla. Ke depan, Menlu Arrmanatha juga berharap JTF dapat menjadi wadah untuk menangani persoalan strategis lain dalam memastikan praktik bisnis bertanggung jawab yang melibatkan kedua negara.

Mengarah kepada tujuan tersebut, rapat membahas persiapan pembentukan JTF seperti modalitas dan lingkup kerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing Kementerian. Para Menteri menegaskan komitmen Pemerintah untuk terus bersinergi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan secara tegas dan berkelanjutan.