Ia menjelaskan pemerintah akan menyusun SNI untuk penggunaan sagu dalam kegiatan pengeboran, termasuk membuka peluang penerapan standar tersebut secara wajib apabila bahan baku lokal itu memenuhi kebutuhan industri.

Sarmuji menyebut setiap sumur minyak membutuhkan sekitar 10 ton sagu. Dengan potensi pemanfaatan pada sekitar 900 sumur Pertamina, kebutuhan komoditas tersebut diperkirakan meningkat dan menciptakan pasar baru bagi industri sagu nasional.

Menurut dia, pasokan sagu dalam negeri dinilai mencukupi, terutama dari Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, yang telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pengolah pati untuk memperkuat kapasitas industri.

Pengembangan pemanfaatan sagu untuk industri pengeboran diharapkan memperkuat hilirisasi komoditas lokal, meningkatkan nilai tambah, sekaligus mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri di sektor energi.

Sementara itu, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Jaffee Arizon Suardin mengatakan Pertamina mendukung program pemerintah untuk meningkatkan penggunaan TKDN.