Ia menyampaikan apabila industri masih dapat berjalan tanpa keberadaan Kemenperin, maka logika tersebut perlu dibalik dengan menjadikan kementerian sebagai faktor yang mempercepat perkembangan industri.

"Keberadaan Kemenperin harus menjadi faktor akseleratif terhadap industri-industri di bawah naungan Kemenperin," ujarnya.

Sarmuji juga menekankan perlunya menghasilkan langkah-langkah besar di berbagai sektor industri untuk kemajuan ekonomi.